Hak & Kewajiban Siswa
Hak Siswa
Hak yang diperoleh setiap siswa
03
a
Mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran dari madrasah.
b
Mengikuti kegiatan intra/ekstra yang diadakan oleh madrasah.
c
Menggunakan fasilitas madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kewajiban Siswa
Tanggung jawab yang harus dilaksanakan
08
a
Melaksanakan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran di madrasah/di luar madrasah.
b
Melaksanakan peraturan serta tata tertib madrasah dengan sebaik-baiknya.
c
Menghormati sesama siswa, guru, dan karyawan.
d
Menghormati dan berbakti terhadap orang tua.
e
Hadir disekolah 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
f
Masuk kelas dengan tertib dan membaca doa pada jam pertama dan memberi salam awal dan akhir pelajaran berikutnya.
g
Mengikuti setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh madrasah.
h
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar selama berada dalam lingkungan madrasah.
Tata Tertib Siswa
A
Tata Tertib di Tempat / Ruangan Tertentu
Musala
- β Tidak membawa makanan dan minuman.
- β Tidak gaduh.
- β Menjaga kebersihan, kesucian, dan keindahan.
Lab Komputer
- β Masuk tepat pada waktunya.
- β Tidak membawa makanan dan minuman.
- β Menjaga kebersihan laboratorium.
- β Dilarang menggunakan alat-alat tanpa persetujuan dari guru pembimbing.
Perpustakaan
- β Dilarang membawa makanan dan minuman.
- β Tidak gaduh selama di dalam ruangan.
- β Apabila ada kesulitan yang berkaitan dengan perpustakaan harap lapor kepada petugas.
- β Dilarang mengotori, menyobek, dan mencoret buku.
- β Setelah membaca atau menggunakan bahan bacaan, kembalikan pada tempatnya.
B
Pakaian dan Kerapian
Siswa Laki-laki
Ketentuan Pakaian dan Kerapian
- 01 Memakai seragam sesuai dengan ketentuan.
- 02 Memakai topi saat upacara.
- 03 Dilarang menggunakan aksesoris selain jam tangan.
- 04 Rambut dipotong pendek dan rapi untuk laki-laki.
- 05 Memakai sepatu warna hitam.
- 06 Memakai ikat pinggang hitam (tidak boleh berkepala besar).
- 07 Baju dimasukkan.
- 08 Setiap siswa wajib memelihara kukunya dengan rapi, bersih, dan dilarang memanjangkan kuku serta memakai pewarna kuku (kutek dan inai hitam).
Siswa Perempuan
Ketentuan Pakaian dan Kerapian
- 01 Memakai seragam sesuai dengan ketentuan.
- 02 Baju seragam haruslah berlengan panjang dan tidak boleh digulung.
- 03 Rok panjang hingga menutup mata kaki.
- 04 Sepatu berwarna hitam.
- 05 Tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
- 06 Penggunaan jilbab harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- 07 Bagi siswi yang rambutnya melebihi bahu agar diikat sehingga tidak kelihatan.
- 08 Baju dimasukkan.
- 09 Setiap siswa wajib memelihara kukunya dengan rapi, bersih dan dilarang memanjangkan kuku serta memakai pewarna kuku (kutek dan inai hitam).
